Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam pengolahan dan pelayanan Unit Donor Darah PMI Pusat adakan supervisi ke Unit Donor Darah wilayah jawa timur salah satunya UDD PMI Kabupaten Ponorogo pada hari rabu tanggal 10 desember 2014.
Dr. YUYUN SM SOEDARMONO Direktur UDD PMI Pusat dalam sambutannya menyampaikan, “ tujuan dari supervisi ini yaitu setiap unit donor darah harus memenuhi beberapa standar baik dalam cara pengambilan, pengolahan maupun alat-alat yang digunakan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat akan darah. Selain itu untuk penguatan jejaring perlu penguatan jejaring untuk pembuatan lumbung darah diwilayah 7 UDD PMI kabupaten/kota meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trengalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Magetan dan Kota Madiun. Untuk UDD PMI Kabupaten Ponorogo sudah baik dilihat dari bangunan gedung maupun peralatan yang digunakan juga dukungan yang diberikan oleh Pengurus PMI maupun Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dr. NURDIANA D.Q plh UDD PMI Kabupaten Ponorogo menambahkan, " saya ucapkan trimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pengurus dan Pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Ponorogo yang telah diberikan pada kami selama ini, semoga hasil supervisi bisa segera kita ketahui hasilnya sehingga kita bisa meningkatkan lebih baik secara kualitas maupun kuantitas UDD PMI Kabupaten Ponorogo".*(M. Nur Amin Zabidi).