PMI Kembali Lakukan Fogging Desa Rambipuji Jember


Jember.CERITARELAWAN.id - Berawal dari wafatnya Amanda Zilda Aulia Febriani Binti Saiful akibat terserang DBD, Kepala Desa Rambipuji (Dwi Diyah Setyorini)  mengirim surat permohonan Pengasapan melalui surat Nomor  : 005/14/13.2016/III/2019, meminta PMI Kabupaten Jember untuk melaksanakan pengasapan/Fogging di RW 26, RW 27, RW 28, dan RW 29 Dusun Gudang Karang Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji Jember.

Sesuai harapan Bupati Jember dr, Faida, MMR kepada Ketua PMI Kabupaten Jember H.EA ZAENAL MARZUKI, SH, MH agar PMI sebagai lembaga Palang Merah Indonesia selalu meningkatkan pelayanannya kepada gmasyarakat sesuai tugas-tugas kemanusiaan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Maka dari itu Ketua PMI Kabupaten Jember menerjunkan 5 personil PMI untuk melayani permintaan masyarakat Dusun Gudang Karang Desa Rambipuji melaksanakan pengasapan/Fogging  sebagai langkah prefentif atau pencegahan merebaknya DBD di Desa Rambipuji.


H.EA ZAENAL MARZUKI, SH, MH Menambahkan bahwa masyarakat yang  memerlukan fogging dapat menghubungi/mengirim surat permohonan kepada PMI Kabupaten Jember  dengan alamat dibawah ini :
1. Markas PMI Kabupaten Jember Jl. Jawa nomor 57 Sumbersari Jember, Telp. 0331-337022
2. Klinik PPGD Pratama PMI Kabupaten Jember, Jl. Brawijaya no 61 A Jubung, Sebelum Terminal Tawangalun Jember, Telp. 0331-423070
3. Unit Donor Darah PMI Kabupaten Jember, Jln. Srikoyo Nomor 115 Patrang, Sebelum dinas Kesehatan Jember, Telp.0331-484383, 488430