Apa Itu PMR, KSR, TSR Palang Merah Indonesia ?


Palang Merah Remaja
Palang Merah Remaja (disingkat PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.

Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:

1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.

2. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.

3.  Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.

4.    Remaja adalah kader relawan.

5. Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.

Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan.

Korps Sukarela

Korps Sukarela (KSRadalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan nasional PMI yang merupakan  wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSRserta mempunyaipersyaratan berikut:

WNI yang berdomilisi di Indonesia

- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945

-Berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan serendah-rendahnya SLTP/Sederajat. 

-Berkelakuan baik.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Bersedia mengikuti pelatihan sesuai kurikulum PMI.

- Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku.

- Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk 3 tahun ke depan.

Unit KSR PMI bisa dibentuk di lingkungan Markas PMI Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, lingkungan satuan kerja (kantor, pabrik/perusahaan) serta lingkungan masyarakat umum. 

Adapun jika ingin bergabung menjadi di Korps Sukarela PMI, selain memenuhi persyaratan di atas, jika anda sebagai masyarakat umum dapat mendaftar di Markas Kabupaten/Kota PMI Kabupaten/Kota tempat anda tinggal, jika anda berstatus mahasiswa bergabung di KSR PMI Unit Perguruan Tinggi, namun jika belum ada, anda bisa membentuknya sendiri dengan koordinasi melalui PMI Kabupaten/Kota. 

Pelatihan di KSR merupakan refleksi dari peran KSR dalam menjalankan semua pelayanan PMI yang berkualitas dan professional, sehingga kurikulum yang disusun berdasarkan analisa masa kini dan masa datang dengan menekankan pada kualitas relawan. 

Kurikulum Berbasis Kompetensi sejak 2006 telah diberlakukan sehingga setelah menempuh dan dinyatakan lulus Pelatihan KSR Tingkat Dasar akan dilanjutkan Pelatihan KSR Spesialisasi, yaitu pelatihan sesuai minat, baik bidang pelayanan maupun yang bersifat manajemen.

Kegiatan yang dilakukan KSR antara lain ;

Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaantanggap darurat bencana (petolongan pertamaevakuasidapur umumpenampungan daruratdistribusi relief, Restoring & Family Links, Program Dukungan Psikososial, Program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM), Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (PPBM), Pengurangan Risiko Dampak BencanaKampanye HIV & AIDS dan lain-lain.

Tenaga Sukarela
TSR adalah anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentumisalnya dokterahli gizisanitasiakuntanlogistikteknisipertanianjurnalisseniman/artis,teknologi komunikasi, guru, dsb.

Persyaratan menjadi anggota TSR PMI:
o   WNI yang bertaqwa kepada Tuhan YME.
o   Setia kepada Pancasila dan UUD ’45.
o Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamatan SMP/Sederajat.
o Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat.
o  Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus,dll.
o   Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental
o   Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI.
o   Bersedia mengabdikan diri di PMI.
o   Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan

Bagi WNA yang berminat menjadi anggota TSR PMI:
o WNA yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (mempunyai dokumen keimigrasian yang jelas)
o   Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
o Mendaftarkan diri atas kesadaran dan kemauan sendiri
         
Bersedia mentaati peraturan organisasi yang berlaku dan menjaga nama baik PMI Kalangan profesional yang berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI Kabupaten/Kota atau Daerah setempat kemudian mengikuti orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. 
  
Mereka akan direkrut bilamana, PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan dilokasi operasi kemanusiaan tersebut. 
   Catatan : Info lebih lanjut hubungi PMI terdekat di kota anda. 
      Sumber : pmi.or.id