Sampang.CERITARELAWAN.id - Akibat berebut posisi menjadi saksi dalam Pemilu 2019, seorang warga Sampang, Madura, ditembak. Tembakan itu mengenai tangan.
"Kejadian ini karena berebut mandat saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi detikcom di Surabaya, Rabu (17/4/2019).
Barung menceritakan kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Banyuates, Sampang. Awalnya, ada kelompok yang dipimpin seseorang bernama Muara, berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV yang bernama Farfar.
Hal ini lantas memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Widjan. Widjan adalah Kades Ketapang Daya yang sebelumnya diserahi mandat untk menjadi saksi Farfar. Sontak, aksi ini mengakibatkan bentrok antara massa dari Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa dari kelompok Muara yang membawa sajam dan senpi.
Tak hanya itu, bentrokan ini juga mengakibatkan jatuhnya korban. Salah satunya Mansur. Diketahui, Mansur merupakan massa dari pihak Widjan.
Saat bentrok, Mansur tertembak di bagian tangan sebelah kiri. Petugas pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ketapang untuk mendapatkan perawatan.
Diketahui dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan bernama Muara, warga Banyuates. Muara melakukan penembakkan beberapa kali ke massa Widjan.
Sementara untuk barang bukti, polisi menemukan selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru. Barang bukti ini diamankan di Polres Sampang. Sedangkan polisi masih melakukan pengejaran pada Muara.
sumber: detik.com