Mojokerto.CERITARELAWAN.com - pada hari Rabu, tanggal 3 April 2019, sekira pukul 09.45 WIB, Team Relawan PMI Kab Mojokerto mendapat telepon dari Petugas SPKT Polres Mojokerto Kota, bahwa di Sungai Brantas tepatnya Dam Pagerluyung diketahui sesosok jenasah yang mengapung disungai.
Berdasarkan informasi tersebut maka team Relawan PMI Kab Mojokerto bergerak kelokasi tersebut.
Setelah dilakukan upaya untuk menepikan jenasah dari pusaran air, oleh potensi terpadu diantaranya dari unsur
1. Kantor SAR Surabaya
2. BPBD Kab Mojokerto
3. Kepolisian Polres Mojokerto dan Polsek Gedeg.
4. Koramil Gedeg
5.Potensi Relawan Mojokerto.
6. PMI Kota Mojokerto
7. PMI Kab. Mojokerto.
Sekira pukul 15.00 WIB jenasah berhasil ditepikan yang kemudian dengan menggunakan Ambulance PMI Kota Mojokerto, jenasah Mrs. X tersebut di evakuasi menuju ke RSUD Dr. Wahidin Soediro Husodo Kota Mojokerto.
Pada pukul 19.00 WIB, Team Relawan PMI Kab Mojokerto mendapat telepon dari petugas Kamar Jenasah RSUD Kota Mojokerto, karena pertimbangan kewilayahan saat ditemukan jenasah tersebut berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, maka jenasah itu harus dipindahkan ke Rumah sakit di Kab. Mojokerto.
Maka Team Relawan PMI dan Relawan ISM Mojosari dengan menggunakan kendaraan dari PMI Kab. Mojokerto Mrs. X tersebut dipindahkan ke RSUD Soekandar Mojosari Mojokerto.
Sekira pukul 21.30 WIB, Team Relawan PMI Kab Mojokerto dimintai bantuan oleh Kapolsek Gedeg, untuk membawa jenasah tersebut ke RS. Polda Jatim.
Dan Team Relawan PMI Kab Mojokerto dengan menggunakan kendaraan operasional PMI Kab. Mojokerto menuju ke RSUD Soekandar Mojosari.
Atas Upaya Team Inafis Polres Mojokerto Kota dan Team Reskrim Polda Jatim, dengan menggunakan MAMBIS, Alat Pengidentifikasi Data Diri Seseorang, maka diketahui bahwa Mrs. X tersebut adalah Sdri. Sri Wahyuni 27 tahun dengan alamat Ds. Ngringin, Kec. Lengkong, Nganjuk.
Segera petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan Polres Nganjuk untuk menghubungi pihak keluarga.
Sekira pukul 01.00 WIB, pihak keluarga sudah berada di RSUD Soekandar, dan meminta untuk jenasah tersebut tidak perlu dilakukan otopsi di RS. Bhayangkara Polda Jatim.
Kemudian pihak RSUD Soekandar Mojosari melakukan pemeriksaan fisik dari jenasah dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Dan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa jenasah tersebut memiliki riwayat mengalami gangguan jiwa dan sering kali meninggalkan rumah.
Maka atas pertimbangan tersebut pihak Kepolisian menyerahkan jenasah tersebut ke pihak keluarga. (CA/CR)
Sumber :
(Didik Soedarsono : PMI Mojokerto - Andri : PMI Kota Mojokerto)