Pasuruan.ceritarelawan.com - Dalam rangka menata pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah di masjid secara fiqih menuju pengelolaan syari hari ini ahad (14/4/2019) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Sarasehan Kemasjidan bertempat di Gedung Al Jufri Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan.
Agus Buchori Staf BAZNAS Kabupaten Pasuruan kepada CERITARELAWAN.id mengatakan Acara Dihadiri sekitar 300 orang takmir masjid/musholla Se Kabupaten Pasuruan. Acara Dibuka oleh Ketua BAZNAS dilanjutkan pemaparan oleh koordinator fiqih BAZNAS Kabupaten Pasuruan
KH. Sonhaji Abdus Somad Ketua BAZNAS Kabupaten Pasuruan menambahkan " dengan kegiatan ini harapannya peserta yang hadir bisa menjadi panitia zakat di masjid maupun musholla yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa di SK kan dalam bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) karena yang mempunyai tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, baik yang berada pada masjid atau musholla di desa/kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga bisa mewujudkan tema yang kita angkat dalam sarasehan ini yaitu menata pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah di masjid secara fiqih menuju pengelolaan syari.*(Cak Amin/Cerita Relawan)