PMI Respon Kecelakaan Mobil Vs Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Grobogan


CERITARELAWAN.id, Grobogan – Peristiwa kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di sebelah barat Stasiun Gambringan, yang masuk wilayah Dusun Pengkol, Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan Jumat (27/3/2020).

Kecelakaan ini menimpa sebuah mobil Xenia warna hitam bernomor polisi K 9355 GF yang didalamnya berisi dua orang, laki-laki dan perempuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.35 WIB. Saat itu, mobil tersebut berjalan dari arah utara hendak menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu.

Pada saat bersamaan, ada kereta api Ambarawa Ekspress yang melaju dari arah Surabaya menuju Semarang.

Mengingat jaraknya sudah dekat, tabrakan tak bisa dihindari. Diperkirakan, pengemudi mobil saat itu kurang hati-hati saat menyeberangi perlintasan.

Akibat tabrakan ini, mobil sempat terpental sejauh 25 meter dan terbalik. Sedangkan dua orang yang ada di dalamnya tergencet bodi kendaraan.

Tidak lama berselang, sejumlah warga dibantu petugas dari PMI Kabupaten Grobogan serta dari berbagai instansi berupaya mengeluarkan korban dari dalam kendaraan. Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban yang mengalami luka sangat parah langsung dilarikan menuju rumah sakit dengan mobil ambulan PMI..

Korban laki-laki diketahui bernama Harjono (52), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. Sementara korban perempuan belum diketahui identitasnya.

Humas Daop IV Semarang Krisbiyantoro ketika dimintai komentarnya membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan berada di perlintasan tidak terjaga pada km 59+7 antara Stasiun Gambringan dan Stasiun Ngrombo.

“Sekitar jam 16.40 WIB, kami terima info dari masinis yang mengabarkan kalau keretanya tertemper mobil di perlintasan yang tidak terjaga. Saat itu, kereta api Ambarawa Ekspres dari Surabaya dengan tujuan akhir Semarang Poncol,” katanya. (amin)