CERITARELAWAN.ID, JEMBER - Posko Ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember dihubungi oleh Kanit. Reskrim Polsek Kaliwates melalui sambungan telepon pada pukul 08.55 WIB, menginformasikan penemuan mayat di dalam rumah yang diduga meninggal dunia sekitar empat hari, Kamis (18/6).
Sesuai Standart Prosedur Operasional penemuan mayat pada masa wabah, personil melaksanakan sesuai protokol Covid-19, untuk itu, Petugas menggunakan APD lengkap dan melakukan penyemprotan desinfektan di area penemuan mayat.
Setelah Personil Ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember tiba di lokasi, diketahui mayat tersebut memiliki ciri-ciri jenis kelamin laki-laki, usia 57 tahun, sebelumnya korban sehari-hari sebagai montir di bengkel diwilayah Kecamatan Ajung dan tinggal sendirian di rumah JL. Gajah Mada IV No. 81 Link. Kebon Lor RT 003 RW 003 Jember Kidul Kaliwates Jember.
Menurut Ketua RT Setempat Sugiarto, Ipung Efendi (Korban) bekerja sebagai seorang montir di sekitar Kecamatan Ajung. Selain itu, warga terakhir bertemu dengan korban saat menerima bansos dari salah satu bank ternama yang kantornya tidak jauh dari rumahnya.
"Korban ini orangnya tertutup, jarang keluar rumah. Apalagi setelah kurang lebih 7 tahunan setahu saya berpisah dengan istrinya dan tinggal sendirian itu," kata Sugiarto.
Sementara, Imron Syafi’i petugas Ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember mengatakan, proses evakuasi jenazah menggunakan protokol Covid-19 dan saat ini dievakuasi ke kamar mayat RSD dr. Soebandi Jember untuk dilakukan visum luar saja.
"Untuk proses autopsi tidak dilakukan sesuai permintaan kakak korban tadi. Jadi nanti mau langsung dimakamkan. Tapi sekarang masih dibawa ke rumah sakit," katanya.
Sambung Imron, "Karena situasi sekarang kan masih Covid-19, jadi proses evakuasi masih menggunakan protokol kesehatan menggunakan APD dan penyemprotan Disinfektan," kata Imron Syafi’i.
Pewarta / editor: amin
Copyright@CERITARELAWAN2020