PMI menjalankan Program PERTAMA (Pengurangan Risiko Terpadu Berbasis Masyarakat), yang merupakan program berbasis masyarakat untuk mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat agar siaga dalam mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di tempat tinggalnya.
Masyarakat sebagai pihak yang langsung terkena dampak saat bencana terjadi harus diberdayakan dengan pengetahuan dan ketrampulan yang memadai, sehingga mampu melakukan upaya-upaya penanggulangan dampak bencana dan risikonya.
Program PERTAMA diterapkan di daerah yang rawan banjir, longsor, gempa, letusan gunung berapi, gelombang pasang dan tsunami dan di area dimana masyarakat mudah bekerjasama (gotong royong) untuk melaksanakan upaya mitigasi atau pengurangan risiko. Penerima manfaat dari program ini adalah masyarakat yang paling rentan, yang secara langsung kondisi kesehatan, kehidupan ekonomi dan lingkungan hidupnya terancam.
Dengan program PERTAMA, PMI di Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya dalam tanggap darurat dan melaksanakan langkah mitigasi dampak dan risiko bencana. Demikian juga halnya dengan ketrampilan membuat peta rawan bencana, menentukan jalur evakuasi dan sistem peringatan dini.
Lingkup PERTAMA
Program PERTAMA mencakup di bidang kesehatan: penyadaran hidup bersih dan sehat, perbaikan sarana air bersih, pencegahan penyakit yang disebabkan sanitasi buruk, lingkungan yang kotor, air limbag dan sebagainya. Bidang ekonomi: perlindungan lahan pertanian dan tambak, peningkatan mata pencaharian, dan sebagainya. Bidang lingkungan hidup: penyadaran tentang pelestarian lingkungan, perlindungan bantaran sungai, pesisir pantai, perbaikan saluran air, dan sebagainya.
Lokasi Program PERTAMA
Pelaksanaan program sejauh ini dilakukan di PMI Daerah di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusat Tenggara Timur.
Tanggap Darurat Bencana
Letak geografis Indonesia di daerah Khatulistiwa dengan morfologi yang beragam dari dataran sampai pegunungan tinggi menyebabkan Indonesia termasuk negara yang paling rawan terhadap bencana.
Berdasarkan data Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (UN-ISDR), Indonesia menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya tsunami, tanah longsor, dan letusan gunung berapi.
Sebagai salah satu mandatnya, PMI melakukan respon cepat, tepat dan terkoordinasi untuk membantu masyarakat saat terjadi bencana. Untuk melakukan penanggulangan bencana, PMI didukung oleh relawan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak pelaku pelayanan kepalangmerahan PMI di masyarakat.
Mandat PMI dalam membantu penanggulangan bencana ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 1950 dan Keppres No. 246 Tahun 1963 tentang PMI yang bekerja melaksanakan tugas atas nama pemerintah dan bertanggungjawab kepada pemerintah dengan tetap berprinsip kepada kemandirian PMI dan dalam hal bencana, PMI mempunyai tugas antara lain sebelum bencana, saat bencana, dan paska bencana.
Prinsip 6 Jam
Saat ini PMI menjalankan Prinsip “6 Jam Sampai di Lokasi Bencana” yaitu respon awal PMI sudah dilakukan dalam waktu 6 jam setelah bencana terjadi. Hal ini untuk mendukung respon PMI yang diupayakan dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kapasitas Operasi Tanggap Darurat
Selain personil relawan, operasi penanggulangan bencana PMI didukung dengan peralatan dan perlengkapan respon bencana, termasuk gudang regional PMI yang tersebar di 6 wilayah (Banten, padang, Semarang, Gresik, dan Makassar) berisi barang bantuan tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu kegiatan penanggulangan bencana PMI di regional Jawa, Sumatera, Kalimantan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur dan Kepulauan Sumbawa, dan wilayah Maluku, Papua serta Sulawesi.
Saat ini PMI juga memiliki armada yang dimobilisasi saat respon penanggulangan bencana, seperti helikopter, ambulans, mobil amphibi (Haglund), mobil tangki air, dan mobil unit donor darah selain dukungan lainnya yaitu posko bencana di setiap markas PMI serta peralatan air dan sanitasi.
Kegiatan Penanggulangan Bencana
Dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana, PMI memberikan pelayanan yaitu:
- Evakuasi korban
- Penampungan darurat (pengungsian)
- Pertolongan Pertama
- Medis dan ambulans
- Dapur umum
- Distribusi bantuan
- Air dan sanitasi
Pascabencana, PMI juga terlibat dalam proses pemulihan bencana (recovery) dengan memberikan bantuan untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang terkena dampak bencana.
Salah satu pelayanan yang diberikan adalah dukungan psikososial yang bertujuan untuk meminimalisasi trauma yang dialami oleh survivor bencana.
Kegiatan dukungan psikososial PMI diberikan kepada anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga Lansia. Kegiatan yang dilakukan pun beragam, mulai dari kegiatan permainan, olahraga, ketangkasan, dan konseling.
Lebih lanjut mengenai pelayanan PMI yang diberikan kepada korban bencana dalam masa pemulihan yaitu:
- Dukungan Psikososial (Psychosocial Support Program)
- Hunian sementara
- Pemulihan Hubungan Keluarga (Restoring Family Links)