Kurir itu berinisial FP (43), warga Bangkalan, Madura yang indekos di Sidoarjo. Pengiriman ini dilakukan jelang Tahun Baru 2021.
Pelaku merupakan target operasi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Saat pelaku terdeteksi melintas di Surabaya, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dan Ka Timsus Iptu Yudhi Syaiful Mamma melakukan pembuntutan.
"Jadi kami sempat melakukan pengejaran di Jalan Ahmad Yani hingga ke Jalan Kebonsari. Yang bersangkutan membawa mobil rental. Itu pada Rabu (16/12/2020) malam," jelas Memo di Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya.
"Saat kami hadang, pelaku menyerang anggota dengan satu kali tembakan, namun tidak kena. Di situlah hingga kemudian kami berikan tindakan tegas terukur," tambah Alumni Akpol Tahun 2002 ini.
Mobil pelaku kemudian digeledah. Selain narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram (kg), tim ini juga menyita sepucuk senjata api rakitan yang berisi satu selongsong peluru.
"Untuk barang bukti yang kita sita ada sebanyak 10 kilogram," tandasnya.
Memo menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial NV. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail.
"Untuk lebih lengkapnya besok akan disampaikan. Sementara itu dulu," tandasnya.