Pelaku Pembunuhan Janda di Jombang Ditangkap



CERITARELAWAN.ID, Jombang -  Pelaku pembunuhan Waras (54), warga Desa/Dusun Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang, ditangkap. Selain membunuh korban, pelaku ternyata juga menggondol perhiasan milik janda anak satu itu.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih mengungkapkan, pelaku adalah Supriadi (34), warga Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Ia diamankan oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang pada Rabu (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB. "Kami tangkap di sekitar hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan," terangnya,  Kamis (24/12).


Petugas terpaksa menembak kaki sebelah kanan korban lantaran mencoba kabur saat ditangkap. Saat itu, pelaku berusaha kabur waktu diminta menunjukkan barang bukti. "Pada saat dikeler menunjukkan barang bukti, tersangka ini berusaha melarikan diri dan kemudian oleh petugas  diberikan tindakan tegas terukur," tandasnya.

Pelaku membunuh Waras pada Minggu (20/12) siang. Janda anak satu tersebut dibunuh korban dengan cara dipukul kepalanya dengan tongkat besi sebanyak sembilan kali. Selain membunuh korban, pelaku juga membawa lari uang dan perhiasan korban.

"Korban dipukul sembilam kali dengan besi dari belakang mengenai kepala. Pelaku juga membawa lari perhiasan cincin dan gelang, uang Rp 30 ribu. Totalnya sekitar Rp 2 juta," bebernya.

Peristiwa tewasnya Waras pertama diketahui oleh pelanggannya yang hendak membeli kopi di warungnya, Dusun Bahudan, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben pada Minggu (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Janda anak satu itu tewas di atas tempat tidur di dalam warung nasi dan kopi miliknya.

Dari hasil autopsi, korbam tewas akibat pukulan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di otak. Tengkorak kepala korban pecah dan tulang rusuk korban juga patah.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jombang dan terancam hukuman pembunuhan berencana.

Sumber Jombangtimes
Editor nur
Copyright@CERITARELAWAN2020