|
Gubernur DKI Jakarta saat Donor Plasma Konvalesen di PMI DKI Jakarta (foto PMI DKI Jakarta) |
CERITARELAWAN.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Jakarta yang pernah terpapar Covid1-19 (Peyintas) agar mendonorkan plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta. Pasalnya, menurut Anies, plasma konvalesen yang didonorkan dapat membantu pasien Covid-19 yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Alhamdulillah, saya baru saja selesai donor plasma konvalesen, kita semua penyintas covid-19 bersyukur sekali bisa bersama keluarga berkumpul. Namun, pada saat yang bersamaan ada suadara-saudara kita sedang dirawat di Rumah Sakit dan mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarga lagi bila sembuh dan plasma konvalesen bisa membantu mereka," tuturnya usai menjalani donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta Jalan Kramat Raya 47, Senen, Jakarta Pusata, Kamis (14/1/2021).
Gubernur menyatakan, pasien yang masih terpapar Covid-19 memiliki harapan sembuh melalui transfusi plasma konvalesen yang didonorkan dari para penyintas. Pelaksanaan donor plasma konvalesen akan difasilitasi dengan mudah dan Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta.
"Karena itu, saya mengajak mari kita menjadi donor konvalesen, mari kita membantu saudara-saudara kita merasakan seperti yang kita rasakan seperti hari ini, Kita kembali bersama keluarga. Setengah jam anda datang ke PMI seumur hidup orang akan terselamatkan kami mengundang semua jadilah pendonor konvalesen," ajak Anies Baswedan.
Saat mendapingi Gubernur DKI Jakarta melakukan donor plasma konvalesen, Ketua PMI DKI Jakarta H. Rustam Effendi mengatakan bahwa PMI DKI Jakarta telah menerima mandat sebagai penyedia plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 dan telah mendistribusikan plasma tersebut ke sejumlah pasien terpapar Covid-19 ke Rumah Sakit rujukan di Jakarta.
"Bagi warga yang ingin berdonor plasma konvalesen dapat langsung datang ke PMI DKI Jakarta atau dapat menghubungi nomor pelayanan donor darah di 021-390 6666 atau melaui aplikasi berbagi pesan (Whatsup) Hallo Donor di nomor +62 856 8864 678," sebut Rustam.
Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, antara lain:
a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
c). Usia 18-60 tahun.
d). Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
e). Berat badan minimal 55 kilogram.
f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol)., Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Jakarta yang pernah terpapar Covid1-19 (Peyintas) agar mendonorkan plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta. Pasalnya, menurut Anies, plasma konvalesen yang didonorkan dapat membantu pasien Covid-19 yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Alhamdulillah, saya baru saja selesai donor plasma konvalesen, kita semua penyintas covid-19 bersyukur sekali bisa bersama keluarga berkumpul. Namun, pada saat yang bersamaan ada suadara-saudara kita sedang dirawat di Rumah Sakit dan mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarga lagi bila sembuh dan plasma konvalesen bisa membantu mereka," tuturnya usai menjalani donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta Jalan Kramat Raya 47, Senen, Jakarta Pusata, Kamis (14/1/2021).
Gubernur menyatakan, pasien yang masih terpapar Covid-19 memiliki harapan sembuh melalui transfusi plasma konvalesen yang didonorkan dari para penyintas. Pelaksanaan donor plasma konvalesen akan difasilitasi dengan mudah dan Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta.
"Karena itu, saya mengajak mari kita menjadi donor konvalesen, mari kita membantu saudara-saudara kita merasakan seperti yang kita rasakan seperti hari ini, Kita kembali bersama keluarga. Setengah jam anda datang ke PMI seumur hidup orang akan terselamatkan kami mengundang semua jadilah pendonor konvalesen," ajak Anies Baswedan.
Saat mendapingi Gubernur DKI Jakarta melakukan donor plasma konvalesen, Ketua PMI DKI Jakarta H. Rustam Effendi mengatakan bahwa PMI DKI Jakarta telah menerima mandat sebagai penyedia plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 dan telah mendistribusikan plasma tersebut ke sejumlah pasien terpapar Covid-19 ke Rumah Sakit rujukan di Jakarta.
"Bagi warga yang ingin berdonor plasma konvalesen dapat langsung datang ke PMI DKI Jakarta atau dapat menghubungi nomor pelayanan donor darah di 021-390 6666 atau melaui aplikasi berbagi pesan (Whatsup) Hallo Donor di nomor +62 856 8864 678," sebut Rustam.
Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, antara lain:
a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
c). Usia 18-60 tahun.
d). Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
e). Berat badan minimal 55 kilogram.
f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).
Sumber PMI DKI Jakarta