Laka Lalin 2020 di Pamekasan Turun 87 Kasus



CERITARELAWAN.ID, Pamekasan – Angka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) edisi 2020 di wilayah hukum Polres Pamekasan, menunjukkan trafik lebih rendah alias menurun sebanyak 87 kasus dibandingkan kasus serupa selama 2019 lalu.

Di mana angka kasus laka lantas lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya dengan catatan sebanyak 354 kasus selama 2019. “Data laka selama 2020 tercatat sebanyak 267 kasus,” kata Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, IPDA Bambang Budianto, Sabtu (2/1/2021).

“Angka kasus laka selama 2020 meliputi sebanyak 108 korban dengan status meninggal dunia alias MD, sebanyak 2 orang mengalami luka berat, serta sebanyak 271 orang lainnya mengalami luka ringan,” sambung pimpinan yang akrab disapa Pak Bambang.

Pihaknya menilai turunnya angka laka lantas selama 2020 disebabkan banyak faktor, salah satu di antaranya karena adanya pandemi Coronavirus Disiase 2019. “Adanya pendemi (Covid-19) menyebabkan aktivitas masyarakat menurun karena adanya kebijakan pemerintah soal penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

“Namun tidak kalah penting, faktor lainnya juga tidak lepas dari kerja keras rekan-rekan Satlantas Polres Pamekasan. Khususnya melalui melalui berbagai program sosialisasi tertib berlalu lintas ke sejumlah sekolah maupun masyarakat secara umum,” imbuhnya.

Disinggung soal faktor penyebab kecelakaan, pihaknya menyampaikan hal itu tidak lepas dari kelalaian pengendara khususnya pengemudi, termasuk faktor cuaca maupun infraatruktur jalan. “Ratusan angka kecelakaan ini didominasi faktor kelalaian manusia (human error), di antaranya tidak tertib lalin dan kendaraan tidak layak jalan,” jelasnya.

“Dari itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan tertib berlalu lintas, selalu berkendara dengan sopan dan tidak mengedepankan emosi. Sehingga nantinya bisa mengurangi angka kecelakaan,” imbaunya.

Untuk diketahui, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan didominasi pengendara kendaraan roda dua alias motor dengan prosentase mencapai angka 70 persen. Sisanya terdiri dari kendaraan roda empat (mobil), roda enam (truk) serta sepeda angin. 

Sumber beritajatim
Editor nur