Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik
Murtono mengatakan, empat pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas di
dua rumah kos berbeda, Kelurahan Wates dan Kelurahan Kedundung, Kecamatan
Magersari.
“Ada empat pasangan yang kami amankan. Dua
pasangan berada dalam satu kamar sedangkan dua pasangan lain berbeda kamar,”
ungkapnya. seperti dilansir dari klikjatim.com
Dia mensinyalir, pasangan muda-mudi itu baru
saja berbuat mesum di dalam kamar indekos. Bahkan di antara mereka ditengarai
baru pesta minuman keras (miras) sebelum berbuat tak senonoh. Hal itu dikuatkan
dengan penemuan beberapa botol berisi miras di salah satu kamar dan kondisi
mereka mabuk.
“Dari empat pasangan mesum tersebut,
di satu kamar ditemukan sejumlah botol minuman keras yang masih berisi. Jadi
kami lakukan pemeriksaan intensif dan ada beberapa juga dalam keadaan mabuk,”
jelasnya.
Mantan Kabag Humas Kota Mojokerto ini
menuturkan, razia yang dilakukan petugas Satpol PP ini berdasarkan laporan
warga yang mengaku resah dengan aktivitas di rumah indekos tersebut. Tiap
malam, penghuni di dua tempat kos tersebut sering membuat gaduh.
Bahkan, rumah kos tersebut disinyalir warga
sering digunakan untuk berbuat mesum oleh para penghuninya. Penghuni kos acap
kali tepergok warga memasukkan pemuda ke dalam kamar kos tersebut saat malam
hari. Perilaku tersebut membuat warga sekitar rumah kos geram.
0 Comments
ceritarelawan.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE