Dikutip
dari klikjatim.com “Pesta oplosan minuman
keras terjadi di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri pada malam tahun baru Kamis
31 Desember2020 hingga Jumat 1 Januari 2021. Korbanya 9 orang warga
mengalami overdosis (OD) diduga usai mengkonsumsi miras,”
kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar.
Dari data dan informasi yang dikumpulkan,
awalnya sembilan orang pria menggelar pesta minuman keras di Dusun Besowo
Timur, Desa Besowo, Kecamatan Kepung. Pesta tersebut diduga dilakukan dalam
menyambut pergantian tahun.
Mereka mulai minum miras, sejak Kamis
(31/12/2020) pagi hingga Jumat (1/1/2021) malam. Sedangkan miras yang
dikonsumsi dari jenis arak yang dioplos atau campur dengan minuman ringan
bersoda. Usai pesta miras, para peserta mulai mengalami gejalan keracunan
seperti mual muntah dan lemas.
Para korban dibawa oleh keluarganya
masing-masing ke rumah sakit. Namun dari 9 orang peserta oplosan, 4 di
antaranya tidak bisa ditolong nyawanya. Sementara 5 lainnya masih dalam
perawatan tim medis rumah sakit.
Keempat korban telah dimakamkan. Sedangkan lainnya
dikabarkan sedang menjalani perawatan. Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian
kini melakukan serangkaian penyelidikan.
Pewarta
amin
Editor
nur