CERITARELAWAN.ID, Sidoarjo - Sejumlah warga yang kedapatan masih cangkruk saat jam malam di Sidoarjo diobrak aparat gabungan. Di antaranya saat menggelar razia di kawasan Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo, aparat terlaksana harus menahan kartu identitas mereka.
Puluhan pengunjung yang mayoritas remaja tersebut terjaring operasi yustisi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) disita dan mereka harus menjalani sidang tipiring yang digelar di kompleks GOR Delta setiap Hari Kamis.
“Masih banyak warkop yang buka saat jam malam diberlaukan. Kami langsung menindaknya termasuk para pengunjung. Kami juga mengimbau kepada pengelola warkop agar mengatur jarak tempat duduk bagi pengunjung serta menyediakan sarana cuci tangan,” tutur Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo Ipda Kharisma Afriansyah.
Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo disertai penerapan jam malam mulai pukul 22.00 hingga 04.00 Wib. “Kami rasa sosialisasi telah cukup dilakukan dan saatnya kini semua mematuhinya. Semua ini demi mencegah penyebaran covid-19,” imbuh Kharisma.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan, petugas gabungan akan terus menggelar operasi yustisi di semua wilayah di Kabupaten Sidoarjo, baik di tengah kota hingga kawasan pinggiran.
“Operasi yustisi kami anggap cara paling ampuh untuk menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Rajin memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan merupakan langkah terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi ini,” jelas Sumardji.
Sumber berita asli klikjatim.com