Api sempat membakar sebagian bangunan rumah milik korban. Beruntung korban segera mengetahui kejadian ini dan api bisa dipadamkan dengan cepat.
Kapolsek Garum Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listri. Itu dipicu dari charger atau cas handphone milik korban.
Bedasarkan informasi dari saksi awalnya korban mengecas handphone. Lalu ditinggal ke kamar mandi. Setelah dari kamar mandi korban melihat api sudah membesar lalu teriak minta tolong dan warga yang mendengar berdatangan kemudian memadamkan dengan alat seadanya.
“Diduga penyebab kebakaran dari stop kontak cas hanphone, karena lokasi kebakaran berada di kamar yang oleh korban di buat cas hanphone tersebut,” kata Burhanudin.
Burhan menambahkan, mengetahui kejadian tersebut, kemudian korban melapor ke Polsek Garum. Petugas yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dan langsung menghubungi petugas Damkar.
“Api berhasil dipadamkan setelah satu jam mobil damkar datang. Namun sebelumnya warga secara gotong royong sudah memadamkan,” pungkasnya seperti dilansir Faktualnews.
Akibat kejadian kebakaran tersebut, korban menderita kerugian diperkirakan lima belas juta rupiah. Sedangkan saat ini, kondisi rumah sudah aman dan sudah dilakukan pembasahan.