Dalam proses evakuasi diketahui identitas korban yakni Didik Sumardi (63), warga Desa Kepulungan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Namun sehari-hari tinggal di rumah kos tak jauh dari TKP.
"Korban tewas setelah tertabrak KA Penataran. Berdasarkan informasi dari istrinya, korban ini sejak pagi berangkat memancing," jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol, Ipda Slamet Mujiono. Seperti dikutip dari jatimnow.com
Slamet menambahkan, dari keterangan saksi-saksi, saat itu korban berjalan kaki di perlintasan rel KA. Saat itulah KA Penataran melintas hingga menabrak korban dan tewas di lokasi kejadian.
"Korban terseret sejauh 15 meter saat ditabrak KA Penataran," ungkapnya.
Setelah melakukan identifikasi, polisi mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Watukosek. (Cak Amin)