CERITARELAWAN.ID, Surabaya - Bupati Situbondo H. Drs. Karna Suswandi siap menfasilitasi kebutuhan
yang di perlukan PMI Situbondo agar organisasi kemanusiaan ini berjalan
dengan baik.
"Jika diperlukan untuk membuat surat edaran (SE) kaitannya dengan
gerakan kepalang merahan, Pemerintah Situbondo akan menyiapkan. Sebagai
bupati saya siap membuat surat edaran," tutur Bupati Karna Suswandi saat
memberikan kata sambutan pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI
Situbondo, Senin (31/5/2021).
Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Situbondo periode 2021-2026 dibawah
Ketua PMI Situbondo Dr. Drs. H. Sofwan Hadi,Msi dan Dewan Kehormatan H.
Abd. Rahman SH, MH, dilantik oleh Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo S,
secara virtual seperti dikutip dari pmijawatimur.com
Karena Suswandi mengatakan, baru saja kita menyaksikan penyerahan
pengharhgaan kepada mereka yang sudah 50 kali berdonor. Kami berharap
kegiatan donor bisa dilakukan secara rutine baik kerjasama dengan
TNI/Polri maupun organisasi lainnya.
Sementara itu Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo S menyatakan,
Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 yang menjadi cantolan PMI dalam
melaksankaan tugas kemanusiaan.
Tugas ini tercantum dalam pasal 22 yaitu 5 tugas pokok dan tiga tugas
perbantuan. Diantaranya memnerikan bantuan kepada korban konflik,
pelayanan donor darah kepada masyarajat, melaksanakan pembinaan
relawan, kepalang merahan dam menyebarluaskan informadi tentang
kepalangmerahan.
Imam Utomo S yang mantan Gubernur Jawa Timur dua periode ini juga
mengurai tiga tugas perbantuan yang meliputi membantu penanganan
bencana/musibah baik didalam negeri maupun luar negeri, pelayanan
kesehatan sosial dan melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya.
Umam Utomo S juga menyampaikan terimakasih atas kesediaan Bupati
Situbondo Pak Karna Suswandi untuk memberikan fasilitasi kegiatan
kegiatan PMI Situbondo. "Ini adalah tugas kemanusiaan dimana
semuanyanharus melibatkan diri, apalagi soal penyediaan darah," tandas
Pak Imam. (amin)