Djasman Kepala Markas PMI Kabupaten Grobogan mengatakan kronologi kejadian Pada Jum'at, 28 Mei 2021 Pukul 19.34 WIB Posko PMI Kab. Grobogan mendapatkan laporan bahwa ada Penemuan Jenazah di Gang Cempaka 3 RT.05 RW.13 No. 12 A Purwodadi.
Korban atas nama Sutarno (53 Tahun) sudah beberapa tahun mengalami gangguan jiwa dan sakit gagal ginjal dan tadi kambuh serta korban menuju belakang rumah untuk tiduran. Setelah beberapa waktu korban dipanggil tidak menjawab dan ketika dicek ternyata korban sudah meninggal dunia. Terang Djasman
Djasman mengungkapkan begitu mendapat informasi kemudian relawan dan ambulans PMI Kabupaten Grobogan meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi bersama tim dari Inafis Polres Grobogan dan Kodim 0717 Purwodadi dari lokasi kejadian ke RSUD Purwodadi.
Untuk kasus kejadian ini sudah dalam penanganan Kepolisian Resort Grobogan. Tambahnya
Untuk info lebih lanjut
bisa menghubungi Posko PMI Kabupaten Grobogan Jl. Piere Tendean No.5a
Purwodadi Telp. (0292) 421220 WA. 081225995504. Pungkasnya (amin)