CERITARELAWAN.ID, Jember – PMI Kabupaten Jember bergerak cepat (gercep) terhadap hasil musyawarah kerja (muker) yang digelar 28 Desember 2021 lalu. Pengurus PMI Kabupaten Jember menindaklanjuti tujuh rekomendasi muker. Salah satunya tetap melanjutkan tata kelola keuangan yang tersentral yang akuntabel dan transparan. Yaitu satu manajemen keuangan yang dikendalikan langsung oleh pengurus PMI Kabupaten Jember.
Pasalnya, dengan tata kelola keuangan yang tersentral dan transparan kinerja PMI, baik di markas maupun di Unit Donor Darah (UDD), Klinik Pratama jauh lebih optimal dari pada sebelumnya. Dengan tata keuangan yang akuntabel dan transparan, pengeluaran dana jauh lebih efektif dan efisien. Itu bisa dilihat dari hasil kerja pengurus, karyawan, relawan yang sangat produktif. Pelayanan kebutuhan darah di UDD PMI dan pelayanan kemanusian lain seperti membantu penanganan kebencanaan lebih massif.
Meski tata kelola keuangan tersentral bukan berarti unit-unit di PMI terkekang. Pengurus PMI memberikan kewenangan masing-masing unit untuk mengelola anggarannya masing-masing. Ada tiga unit di PMI Kabupaten Jember, yaitu Unit markas PMI, unit donor darah (UDD) PMI dan Unit Klinik Pratama PMI. Masing-masing unit diberi kewenangan mengelola sendiri anggaran sesuai kebutuhan masing-masing. Dengan kata lain, Markas PMI, UDD dan Klinik Pratama swakelola anggarannya masing-masing.
“Rekomendasi muker jelas, PMI Kabupaten Jember diminta tetap mempertahankan tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan selama ini, karena tata kelola keuangan yang tersentral, menjunjung tinggi efisiensi dan efektivitas,” kata Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.
Bahkan, dengan tata kelola keuangan yang tersentral, produktivitas PMI Kabupaten Jember jauh lebih tinggi dan tidak mengalami distabilitas finansial. “Dalam arti kendali dan monitoring tata kelola keuangan pada semua unit pelaksana teknis di lingkungan PMI tetap dalam satu pintu pengawasan dan evaluasi guna membangun tata kelola keuangan dan organisasi yang sehat,” ujarnya. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2018 Bab V pasal 30 dan 31 tentang Pendanaan PMI serta Pedoman Organisasi Nomor 005/PO/PP.PMI/I/2011 tentang Tata Kelola Keuangan.
PMI Kabupaten Jember juga harus mempertahankan Independensinya sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2018 Bab II pasal 4 dan AD/ART Pasal 9, tentang Prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional : Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.
Selain itu, optimalisasi kontrol birokrasi PMI juga berhasil. Pengurus PMI Kabupaten Jember harus kuat dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik. Hal ini untuk mengefektifkan kontrol birokrasi. “Jajaran hirarki PMI agar steril dari intervensi politik kepentingan yang berseberangan dengan visi organisasi PMI,” ujarnya.
Muker PMI juga merekomendasikan adanya relawan, bisa berupa KSR hingga tingkat kecamatan. PMI Kabupaten Jember hendaknya membentuk Korps Sukarela PMI Kecamatan untuk menyiapkan tenaga kepalangmerahan yang berada dalam keadaan siaga. “Dengan rasa senang dan tulus ikhlas setiap saat menyediakan diri untuk memberi bantuan dan pertolongan sesuai dengan kemampuannya bagi sesama umat yang memerlukan,” ujarnya.
Bahkan PMI Kabupaten Jember juga siap menghidupkan kembali mimpi untuk mendirikan rumah sakit PMI seperti di Bogor dan Surakarta. “Muker PMI juga mendorong PMI Kabupaten Jember untuk mendirikan Rumah Sakit PMI dengan menjalin dan kerjasaman dengan Pihak ke 3. Itu juga kami usahakan diwujudkan,” terangnya.
Untuk itu, PMI bakal menambah komposisi personalia struktur bidang hukum dan audit. Penambahan komposisi personalia di bidang legal dan audit sebagai wujud membangun kepastian dan kontrol di bidang keuangan, termasuk penuntasan berbagai kasus baik di lingkungan PMI maupun antara PMI dengan pihak eksternal.
PMI juga memperluas kerjasama kemitraan dalam upaya membangun nilai tambah sumber daya manusia profesional dan pengembangan potensi unit usaha pelayanan berbasis kemanusiaan. Termasuk Pelayanan kemanusiaan hingga ke Tingkat Desa. Program PMI Kabupaten Jember diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat desa sebagai wujud komitmen dan konsistensi PMI untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan baik kini dan mendatang, termasuk pengadaan kotak P3K beserta isinya.
Terakhir, rekomendasi restrukturisasi pengurus PMI Kecamatan. Ini sebagai salah satu indikator penguatan kapasitas PMI Kabupaten Jember, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Jember dapat merasakan layanan PMI Kabupaten Jember. (amin)