Pasutri Asal Kediri Meninggal Terlindas Truk di Bypass Mojokerto


CERITARELAWAN.ID, Mojokerto - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Bypass Mojokerto. Kali ini, pasangan suami istri meninggal setelah terlindas roda truk gandeng. Korban terjatuh ke kolong truk setelah gagal menyalip.
Korban bernama M Zuhdi (64) melaju dari arah Surabaya ke Jombang, atau dari utara ke selatan di Jalan Bypass Mojokerto. Warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini membonceng istrinya, Siti Fadilah (58) menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol M 6123 HK.

Sampai di Jalan Bypass Mojokerto, tepatnya di Kelurahan Meri, Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 10.45 WIB, Zuhdi berusaha menyalip truk gandeng yang melaju searah di depannya.

Truk sarat muatan perabotan rumah tangga bernopol L 8220 AM itu dikemudikan Joko Suyono (47), warga Desa Pundungan, Juwiring, Klaten, Jateng.

"Korban nyalip dari sisi kiri, tidak seimbang setirnya, lalu terjatuh ke kanan sehingga terlindas roda belakang gandengan," kata Joko di lokasi kecelakaan seperti dikuyip dari detik, Kamis (24/3/2022).

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Lukman Basoni membenarkan korban terlindas truk gandengan setelah gagal mendahului truk tersebut dari sisi kiri.

"Korban kurang konsentrasi terhadap pandangan depan sehingga hilang kendali. Pengemudi maupun penumpangnya jatuh ke kanan dan terlindas ban belakang truk," terangnya.

Kecelakaan ini mengakibatkan Zuhdi dan Siti meninggal di lokasi. Jenazah pasutri tersebut telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

"Kedua korban meninggal di lokasi. Zuhdi luka di kepala, sedangkan istrinya luka di perut," ungkap Lukman.

Setelah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi, polisi mengamankan sepeda motor korban dan truk gandeng ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota. Sopir truk gandeng juga diamankan untuk dimintai keterangan. (*)