Agya Tabrak Ambulans di Ngawi, Pengendara Motor Jadi Korban

CERITARELAWAN.ID, Ngawi – Sebuah mobil Agya Merah menabrak Ambulans yang tengah membawa pasien di Perempatan Tiara, masuk Kelurahan Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jumat (13/5/2022) pukul 12.30 WIB. Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan menabrak pengendara motor yang berhenti di lampu merah. Pasien dalam ambulance harus dioper untuk menuju RSUD dr Widodo Ngawi.

Kejadian berawal saat mobil ambulance nopol AE 1284 PD yang dikendarai Sumantri Subijanto (69) warga Perumahan Puri Jumantoro Desa Mantren, Kecamatan Karangrejo, Magetan Jawa Timur melaju dari arah selatan. Ambulans yang menyalakan sirine dan lampu strobo itu menerobos lampu merah sesuai dengan protap dan hendak menuju RSUD dr Widodo Ngawi.

Namun, dari arah barat melaju mobil Agya merah nopol AE 1389 JB yang dikendarai Prayitno (34), warga Desa/ Kecamatan Pitu, Ngawi. Kecelakaan tak terhindarkan, mobil Agya menabrak ambulans hingga terpelanting ke arah utara dan menabrak Kania Handayani (18) pengendara motor Vega nopol AE 4382 JAG warga Desa Kedungputri, Paron, Ngawi. 

Akibatnya, dua kendaraan roda empat itu mengalami kerusakan. Pun, Kania mengalami babras kaki dan kendaraanya rusak. Usai kejadian, pasien atas nama Kiran (60) warga Widodaren Ngawi yang dibawa dalam ambulans dioper ke ambulans lain guna mendapatkan perawatan untuk penyakit ginjalnya. Beruntung, pasien tersebut tidak mengalami luka.

Sumantri Subijantomengatakan, Jumat (13/5/2022). Jika ia berjalan dari arah Maospati menuju ke RSUD dr Widodo. Sirine dan lampu strobo sudah nyala karena bawa pasien dalam kondisi darurat. Karena dari arah selatan lampu masih merah saya terobos lewat kanan. Tiba-tiba dari arah barat ada mobil Agya, akhirnya menabrak ambulans yang saya bawa.

Hal tersebut juga senada dengan Kania Handayani, pengendara motor yang jadi korban kecelakaan itu. Dia menyaksikan sendiri kalau ambulans yang dikendarai Sumantri sudah menyalakan sirine dan menerobos lampu merah karena kondisi darurat. Namun, mobil Agya yang dikendarai Prayitno terlalu kencang dari arah barat sehingga menabrak ambulans.

Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah TKP. Dari pengecekan surat dan kelengkapan, ditemukan kalau SIM A milik Prayitno yakni pengemudi Agya sudah habis masa berlaku per 19 Januari 2022. Seluruh kendaraan dievakuasi dan jadi barang bukti. Berikut dibawa ke unit Gakkum Polres Ngawi. (sumber beritajatim)