Pemkab Ponorogo Gelar Sosialisasi dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS pada OPD, BUMD dan RSUD

Kang Giri saat sambutan pada Sosialisasi Instruksi Bupati Ponorogo Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Zakat, Infaq, Shodaqoh pada OPD, BUMD dan RSUD
CERITARELAWAN.ID, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Ponorogo Nomor 4 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh pada Organisasi Perangkat Daerah, BUMD dan RSUD dr Harjono ponorogo. Rabu, (25/05/2022)

Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kabuoaten Ponorogo. Dihadiri oleh Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati Ponorogo serta dari Kepala OPD di Kabupaten Ponorogo. 

Kang Giri Bupati Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan, dana Infaq kalau dikelola dengan baik akan memberikan manfaat luar biasa. Untuk itu, Baznas harus dilibatkan dalam kegiatan menghimpun infaq ini. 

"Baznas secara regulasi sudah jelas tugasnya untuk mengumpulkan zis dan menyalurkan dana zis kepada masyarakat ponorogo yang berhak menerima bantuan". Ungkapnya

Sementara itu, Agus Susanto Wakil Ketua I bidang pengumpulan ZIS mengatakan melalui Baznas, seharusnya bisa menyelesaikan masalah keumatan, seperti kemiskinan, terjerat hutang, kesehatan, asalkan dana yg dihimpun bisa sesuai dengan yg direncanakan. Untuk itu kami harapkan Instruksi ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya."

"Fungsi Baznas adalah Menghimpun, Mengelola, Mendistribusikan dan Melaporkan. Saat ini program baznas ponorogo meliputi ponorogo taqwa, ponorogo peduli, ponorogo cerdas, ponorogo sehat, ponorogo makmur". Jelasnya

"Melalui program program tersebut dana zis yang dikelola akan disampaikan kepada yang berhak menerima". Tambahnya (yanto/amin)