PMI Grobogan Bantu Evakuasi Pria Gantung Diri di Kamar Kos

CERITARELAWAN.ID, Grobogan - Warga Desa Ngembak Grobogan digegerkan seorang pria paruh baya meninggal menggantung di dalam kamar kos. 

Belum diketahui pasti penyebab kematian korban.

Jasad pria paruh baya tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat rumah sakit umum Purwodadi, sambil menunggu informasi keluarganya.

Jasad kakek berusia 63 tahun ini diketahui bernama Sugiyarto, warga Desa Plendungan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Sugiyarto ditemukan tewas menggantung di dalam kamar kos dengan menggunakan seutas tali tampar oleh tetangga kosnya pada Sabtu (7/5/2022).

Warga dan penghuni kos yang mengetahui korban tewas menggantung tidak berani menurunkan jasad korban dan kemudian melapor ke polisi.

Susilo, tetangga kos kakek Sugiyarto mengatakan bahwa pada Sabtu sore hari sebelum mengakhiri hidup, kakek Sugiyarto sempat duduk di teras kos dan sempat ngobrol sebentar dengan saksi. 

Korban kemudian masuk kedalam kamar dan menutup pintu kamar kos.

“Beberapa menit kemudian teman kakek Sugiyarto datang dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban dari korban/ sehingga rekannya putar balik,” kata Susilo.

“Warga yang penasaran karena tiap sore selalu keluar untuk jajan namun hari ini tidak terlihat, langsung berinisiatif untuk menggedor pintu. Setelah diintai dari kaca atas jendela kos baru diketahui korban sudah meninggal menggantung,” katanya.

Warga kemudian mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam dan langsung melaporkan ke polisi. 

30 menit kemudian tim inafis Polres Grobogan dibantu tim dari PMI Kabupaten Grobogan tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah kejadian. 

Dari hasil visum tidak ditemukan luka di bagian tubuh kakek Sugiyarto. 

Kusni, pengelola kos mengaku tidak pernah kontak langsung dengan korban. 

Diketahui kakek enam puluh tiga tahun ini sangat tertutup dan jarang berkomunikasi dengan tetangganya.

Polisi kemudian menggeledah seluruh isi kamar kos dan mendapati beberapa surat penting serta foto keluarga korban. 

Diketahui korban adalah pekerja serabutan dan sudah tidak memiliki rumah.

Selama enam bulan tinggal di kos, belum diketahui pasti posisi keluarganya. 

Polisi dan perangkat desa setempat mengaku kesulitan untuk menghubungi pihak keluarga karena tidak ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaan keluarganya.

Barang bukti seutas tali dan barang-barang milik korban kini diamankan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Agus Humas PMI Kabupaten Grobogan menambahkan, dalam kejadian ini PMI membantu kepolisian evakuasi dan membawa korban dari lokasi kejadian ke RSUD Raden Soedjati Grobogan menggunakan ambulans PMI. (*)