Seorang Kakek di Mojokerto Ditemukan Gantung Diri

Satreskrim Polres Mojokerto dibantu PMI saat melakukan identifikasi (Foto didik/PMI Mojokerto)
CERITARELAWAN.ID, Mojokerto – Seorang kakek berinisial S (74) ditemukan sudah tak bernyawa. Diduga korban depresi sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumah, di Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/5/2022).

Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumah sekitar pukul 23.00 WIB. “Korban meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali tampar. Korban pertama kali ditemukan istrinya,” ungkapnya, Jum’at (27/5/2022).

Awalnya, korban tidur bersama istrinya di kamar. Saat sang istri bangun, korban sudah tidak berada di dalam kamar. Kemudian istrinya mencari hingga ruangan belakang atau gudang rumah. Korban ditemukan mengantung dan sudah tak bernyawa dengan leher terkait di gudang rumah.

“Melihat suaminya tergantung dengan kondisi meninggal, istrinya seketika itu segara meminta tolong ke tetangga. Dua orang tetangganya datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di kamar belakang atau gudang,” katanya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama Tim Inavis Satreskrim Polres Mojokerto di bantu PMI Kabupaten Mojokerto langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. 

Tim Inavis melakukan olah TKP dan pengecekan fisik atau visum luar terhadap jenazah korban bersama pihak puskesmas setempat.

“Saat ditemukan korban memakai kaos warna hitam dan celana pendek warna abu-abu. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban depresi, berdasarkan keterangan keluarga korban, korban menderita penyakit badan panas sudah lama, sekitar 1 sampai 2 tahunan,” urainya.

Sementara itu, Didik Soedarsono Staf PMI Kabupaten Mojokerto menambahkan, dalam kejadian ini PMI membantu proses evakuasi dari tempat kejadian, membantu tim Inafis Polres dan puskesmas Tawangsari melakukan pemeriksaan dan pemulasaraan jenazah

Setelah olah TKP, pihak keluarga meminta agar jenazah korban langsung dimakamkan. Jenazah korban rencananya dimakamkan hari Jumat (27/5/2022) di pemakaman desa setempat. (*)