CERITARELAWAN.ID, Ponorogo - Dalam pekan ini, Polres Ponorogo mengamankan 11 balon udara berekor petasan. Balon udara merupakan tradisi masyarakat Ponorogo saat Lebaran, namun membahayakan penerbangan hingga jaringan listrik.
Rinciannya, ada 3 balon udara diamankan di Kecamatan Ponorogo 1 balon di Kecamatan Siman, 2 balon di Kecamatan Sukorejo, 1 balon di Kecamatan Badegan, 3 balon di Kecamatan Somoroto dan 1 balon di Kecamatan Sampung.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo menggelar anev hasil pelaksanaan razia balon udara tanpa awak. Kegiatan ini juga dihadiri personil Bhabinkantibmas Polsek di jajaran Polres Ponorogo.
Catur menambahkan, antisipasi penerbangan balon udara dan petasan selama perayaan Idul Fitri 1443 H adalah dengan melaksanakan sosialisasi bahaya penerbangan balon udara tanpa awak dan ancaman pidananya.
Selain itu, polisi juga mengadakan sayembara dengan imbalan hadiah untuk masyarakat yang memberikan informasi adanya rencana masyarakat yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak.
Catur menambahkan, patroli dan razia secara serentak diseluruh wilayah se-Kabupaten Ponorogo untuk antisipasi masyarakat yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak. Lalu, ada patroli cyber untuk deteksi kelompok masyarakat yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak serta mengamankan barang bukti balon udara tanpa awak yang jatuh.(sumber berita detik)