ceritarelawan.id, Wonogiri - Polisi mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa asal Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri. Pelaku bernama Sukamto (62) ini sempat lari lewat pintu belakang saat akan ditangkap.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kecelakaan tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Giriwoyo-Giritontro, tepatnya di Dusun Danan, Desa Sendang Agung, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Senin (23/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dydit mengatakan, korban bernama Apri Duwi Saputro (20) merupakan warga Dadapan RT 003/006, Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri. Saat kecelakaan, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi AD 2631 UI.
"Korban seorang mahasiswa. Korban meninggal dunia di RS Maguan Husada Pracimantoro. Korban mengalami luka pada kepala, kaki kanan dan kaki kiri. Kemudian kendaraan korban juga mengalami kerusakan," kata Dydit. Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, lokasi kejadian kecelakaan dengan kondisi jalan aspal, lurus, datar dan terdapat garis marka jalan. Sementara itu cuaca cerah namun situasi gelap karena malam hari dan kurang lampu penerangan jalan. Kondisi arus lalu lintas sedang dan dekat dengan permukiman penduduk.
"Saat olah TKP petugas menemukan pecahan dari kendaraan lain (kendaraan tabrak lari) berupa pecahan dempul cat warna silver metalik, robekan kaca film berwarna hitam transparan dan pecahan kaca kristal," ungkap dia.
Atas kejadian itu, lanjut Dydit, jajaran Satlantas Polres Wonogiri melakukan penyelidikan atau pengejaran terhadap pelaku tabrak lari. Pada Minggu (7/8), anggota mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang diduga menabrak korban. Anggota Satlantas mendatangi sebuah bengkel mobil di Pucanganom, Kecamatan Giritontro.
Di bengkel itu, terdapat mobil Toyota Kijang Super berwarna silver metalik dengan nomor polisi AD 8507AI.
Sumber detikjateng