Agus Setya Kristiyanto, S.Pd, M.Pd, kepala SMPN 11 Magelang mengatakan, kegiatan ini Mlmerujuk pada Permendikbudristek no 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual, Permendikbud no 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Untuk mengatasi hal-hal tersebut SMP Negeri 11 Magelang melaksanakan program Agen Perubahan yang dilaksanakan selama 8 hari 16-17 dan 20-25 Februari 2023". Ungkapnya Rabu, (22/02/2023)
"Lembaga pendidikan merupakan organisasi yang bertujuan membentuk insan yang berkualitas secara ilmu dan akhlak,". Jelasnya
Tujuan Agen Perubahan ini adalah mengubah tingkah laku seseorang untuk lebih dewasa dan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik masa depannya, selain itu, kegiatan ini merupakan program pencegahan perundungan dikalangan teman sebaya yang berfokus pada upaya membangun iklim yang aman siswa sebagai aktor utama agen perubahan pada sekolah,". Pungkasnya (min)