Kegiatan apel siaga bencana yang digelar di halaman Kantor BPBD Kota Cilegon turut hadir Kepala Pelaksana BPBD Cilegon, Suhendi Kabid Kesiapsiagaan BPBD Cilegon, Fatuhrohman, dengan diikuti ratusan relawan dari Pusdalops BPBD Cilegon, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon, Damkar, Basarnas, Tagana, Orari, Rapi, Senkom Mitra Polri, Pramuka Peduli, Yayasan Mengetuk Pintu Langit dan Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) dari Kelurahan Cibeber, Kubang Sari, Gerem dan Taman Sari.
"Kita berada diwilayah multi hazard bencana baik bencana alam maupun non alam, kita semua menyadari bahwa bencana alam maupun non alam tidak bisa dihindari, tetapi yang lebih penting adalah upaya kita meminimalisir dampak yang mungkin terjadi akibat bencana seperti kerugian harta, benda dan korban jiwa." terang Ex Officio BPBD Kota Cilegon, Maman Mauludin.
Lebih lanjut, Maman dalam amanatnya menyampaikan bahwa tanggap bencana bukan saja urusan Pemerintah Daerah, TNI Polri dan Instansi tetapi juga urusan kita bersama sebagai masyarakat, tidak hanya responsif namun juga upaya preventif atau pencegahan.
"Tanggap bencana bukan saja menjadi tanggungjawab Pemerintah, TNI Polri dan instansi tetapi tanggap bencana merupakan panggilan kemanusiaan yang menjadi tanggungjawab kita bersama selaku masyarakat. Mari kita bersama-sama merubah sudut pandang penanggulangan bencana bukan saja bersifat responsif tapi juga preventif artinya sebelum terjadi kita lakukan upaya pencegahan seperti membersihkan drainase agar tidak terjadi banjir, menanam pohon agar tidak terjadi longsor dan sebagainya." terangnya
Sementara itu, Ketua PMI Kota Cilegon, H. Abdul Hakim Lubis menjelaskan sebagai mandat PMI berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan, salah satunya adalam membantu dalam penanggulangan bencana, tidak hanya saat terjadi bencana maupun pemulihan bencana, upaya kesiapsiagaan bencana juga dilakukan oleh PMI Kota Cilegon bersama instansi terkait lainnya.
"Tanggungjawab penanggulangan bencana merupakan tangung jawab kita bersama yang merupakan panggilan kemanusiaan, PMI menjadi salah satu organisasi yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan, salah satu mandatnya yaitu membantu dalam penanggulangan bencana, hal ini akan terus dilakukan oleh PMI Kota Cilegon baik saat pra bencana yaitu pencegahan dan mitigasi serta kesiapsiagaan, pada saat bencana dengan melakukan upaya tanggap darurat bencana dan paska bencana yaitu pemulihan. selain itu juga dalam rencana program pokok PMI Kota Cilegon 2022-2026 salah satunya adalam membentuk tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) di 8 kecamatan yang nantinya akan diintegrasikan dengan Destana yang dibentuk oleh BPBD Cilegon, selain itu juga PMI Kota Cilegon mendorong pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk ditingkat Sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kementrian Agama dan juga BPBD" jelasnya. (min)